Tugas Final Semester 1




Topik : Penanggulangan Pencemaran Sampah Rumah Tangga
Tema : Penanggulangan Pencemaran Sampah Rumah Tangga Untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Penanggulangan Pencemaran Sampah Rumah Tangga di Kota Magelang melalui Bank Sampah untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

BAB I
1.1 Latar Belakang Permasalahan

      Menurut Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 10 yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Namun dalam kenyataan di lapangan masyarakat masih belum bisa melakukan pengurangan dan penanganan terhadap sampah. Sampah hanya dibuang tanpa diolah terlebih dahulu dan tidak memperhatikan aspek lingkungan.

      Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah. Menurut Singhirunnusorn, dkk. (2002), perubahan cara berpikir masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga untuk mengurangi sampah melalui partisipasi masyarakat harus diintregasikan ke dalam proyek bank sampah yang berbasis masyarakat. Cara pandang masyarakat seharusnya tidak lagi menganggap sampah sebagai hasil buangan yang tidak berguna. Masyarakat diimbau untuk mengumpulkan sampah rumah tangga dengan membedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah tersebut nantinya akan didaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat oleh bank sampah dan masyarakat akan diberi uang sebagai umpan balik.

      Salah satu daerah di Kota Magelang yaitu Kampung Wates Tengah, Kecamatan Magelang Utara mampu mengelola sampah menjadi bahan yang menguntungkan, pengelolaan ini diprakarsai oleh bank sampah Kuncup Mekar. Program yang direncanakan oleh Bank Sampah dan Pemerintah Kota Magelang yaitu penyuluhan serta pelatihan pengelolaan atau daur ulang sampah rumah tangga menjadi pupuk organik. Sistem individu digunakan dalam menabung di Bank Sampah Kuncup Mekar yaitu masyarakat datang sendiri untuk menabung dan memilah sampah tersebut. Namun demikian dalam masyarakat Kampung Wates masih kurang kesadaran akan pemilahan sampah rumah tangga dan kurangnya sumber daya manusia untuk mengolahnya.

      Penulisan ini dilakukan untuk mengetahui manfaat dari bank sampah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui keuntungan dari menabung sampah juga pengaruhnya terhadap lingkungan.

      Berdasarkan fenomena di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji keberadaan bank sampah di Kampung Wates Tengah, Kecamatan Magelang Utara. Fokus pengamatan lebih ditekankan pada proses serta manfaat  yang didapatkan masyarakat dari hasil menabung di bank sampah dan pendapatan masyarakat baik sebagai pekerja pokok maupun sampingan.

1.2 Rumusan Masalah

      Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut, maka masalah penulisan ini dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana persepsi masyarakat terhadap bank sampah?
2. Bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan bank sampah?

1.3 Tujuan Penulisan

      Tujuan penulisan ini adalah
1. Mengidentifikasi persepsi masyarakat terhadap bank sampah
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan bank sampah

1.4 Manfaat Penulisan

      Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.


BAB II
2.1 Hasil-Hasil Penelitian
   
      2.11 Penelitian Setiadi (2015) tentang Studi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas pada Kawasan Pemukiman Perkotaan di Yogyakarta
Menyatakan bahwa pelaksanaan fasilitasi dan stimulasi pengelolaan sampah ramah lingkungan dengan pola 3R berbasis masyarakat dihadapkan pada masalah terbatasnya sarana dan prasarana serta belum berkembangnya mekanisme insentif dan disinsentif. Pengelolaan sampah oleh kelompok masyarakat mulai berkembang namun belum signifikan baik cakupan dan skala layanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan bersifat kualitatif, bertumpu pada pengumpulan data primer dan sekunder. Analisis data mengacu pengaturan terkait persampahan. Penarikan kesimpulam dilakukan dengan cara deduktif. Hasil analisis menunjukan melalui pendekatan partisipatif, masyarakat mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memetakan sendiri masalah, potensi, ancaman, dan hambatan masalah sampah, serta menemukan solusi masalah sampah. Dalam mengelola sampah, masyarakat mampu mengorganisir diri dalam kegiatan bersama untuk memecahkan masalah sampah, sebagai bentuk kesadaran diri dalam merespon masalah sampah dan bertindak atas dasar kepentingan bersama.

      2.12 Penelitian Asteria (2016) tentang Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Tasikmalaya
Menyatakan bahwa perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi kesadaran dan keterampilan warga untuk pengelolaan sampah dengan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle, dan replant (4R) penting dalam penyelesaian masalah sampah melalui pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Bank sampah yang berbasiskan partisipasi warga perempuan merupakan modal sosial dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bank sampah yang diintregasikan dengan prinsip 4R dilaksanakan di Kampung Karangresik, Tasikmalaya, Indonesia. Kegiatan bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Pemberdayaan warga melalui kegiatan penyuluhan, edukasi, pelatihan dengan metode partisipasi emansipatoris (interaksi dan komunikasi), serta dialog dengan warga di komunitas. Selain itu diperlukan dukungan kemitraan dengan membangun jejaring dan mekanisme kerja sama kelembagaan antara warga pengelola bank sampah dengan stakeholder terkait. Bank Sampah Pucuk Resik (BSPR) di Kampung Karangresik ini telah memberikan manfaat kepada warga, terutama manfaat langsung dengan berkurangnya timbulan sampah di komunitas, lingkungan menjadi lebih bersih dan asri, serta kemandirian warga secara ekonomi. Selain manfaat secara ekonomi, dimana dari tabungan sampah memperoleh uang untuk membayar listrik dan membeli sembako, juga terwujudnya kesehatan lingkungan, dengan kondisi komunitas yang lebih bersih, hijau, nyaman, dan sehat. Pengelolaan sampah terintegrasi dapat menstimulasi kreativitas dan inovasi dari masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan warga.

      2.13 Penelitian Ratiabriani (2016) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Program Bank Sampah: Model Logit
Menyatakan bahwa bertambahnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi masyarakat, dan gaya hidup masyarakat di Kota Denpasar tentunya dapat meningkatkan jumlah timbunan sampah, jenis sampah, dan keragaman karakteristik sampah lainnya. Bank sampah merupakan suatu bentuk pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang berfungsi sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah non organik yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali sehingga menghasilkan nilai ekonomis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana partisipasi masyarakat dalam program bank sampah di Kota Denpasar dan untuk menganalisis pengaruh variabel tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, status pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga besar secara signifikan terhadap peluang partisipasi masyarakat dalam program bank sampah di Kota Denpasar. Partisipasi masyarakat dalam program bank sampah merupakan variabel dependen yang bersifat dummy. Penelitian ini menggunakan jenis data primer. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuisioner, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model logit. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program bank sampah di Kota Denpasar yaitu sebesar 64,3 persen. Tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, status pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga berpengaruh positif dan signifikan terhadap peluang partisipasi masyarakat dalam program bank sampah.

      2.14 Penelitian Mahyudin (2017) tentang Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)
Menyatakan bahwa artikel ini bertujuan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi pada rantai panjang pengelolaan sampah. Dari hasil kajian pustaka dapat dirangkum dua permasalahan penting pengelolaan sampah dan TPA yaitu sampah yang tidak mengalami proses pengolahan dan pengelolaan TPA dengan sistem yang tidak tepat (masih berfokus pada lahan urug). Sedangkan TPA sebagai ujung rantai pengelolaan sampah menerima beban sampah yang sangat besar sehingga menimbulkan banyak dampak negatif. Air lindi yang dihasilkan oleh TPA sulit untuk dikendalikan agar tidak mencemari lingkungan walaupun membuat proteksi kuat pada TPA. Direkomendasikan untuk meningkatkan daur ulang sampah dari rumah tangga sampai ke TPA diantaranya dengan sistem pengelolaan sampah yang berbasis inisiatif komunitas lokal dan tidak hanya mengandalkan TPA dengan sistem lahan urug. Pengelolaan sampah yang fokus pada pengolahan dan pengurangan pencemaran serta melibatkan masyarakat atau berbasis komunitas memiliki dampak positif yang besar. Dapat disimpulkan bahwa penyelesaian permasalahan sampah yang tidak komprehensif dari hulu ke hilir dan tidak melibatkan semua pihak menjadi hambatan utama berjalannya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


No Judul Penelitian Masalah Tujuan Manfaat
1Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di TasikmalayaEdukasi masyarakat mengenai permasalahan lingkungan yang bersifat kompleks akibat timbunan sampah Membentuk kesadaran masyarakat dan memberikan alternatif strategi dalam pengelolaan sampah dengan edukasi masyarakat melalui pembentukan bank sampah yang diintegrasikan dengan prinsip 4R Mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah secara ekonomis, juga terwujudnya kesehatan lingkungan, dengan kondisi komunitas yang bersih, hijau, nyaman, dan sehat
2 Partisipasi Masyarakat dalam Program Bank Sampah: Model Logit Partisipasi masyarakat dalam program bank sampah Menganalisis partisipasi masyarakat dalam mengikuti program bank sampah di Kota Denpasar, dan untuk menganalisis pengaruh variabel tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, status pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga secara signifikan terhadap peluang partisipasi masyarakat dalam program bank sampah di Kota DenpasarTingkat pendidikan, pendapatan keluarga, status pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga berpengaruh positif dan signifikan terhadap peluang partisipasi dalam program bank sampah
3Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)Sampah yang tidak mengalami proses pengolahan dan pengelolaan TPA dengan sistem yang tidak tepat (masih berfokus pada lahan urug) Menjelaskan permasalahan yang terjadi pada rantai panjang pengelolaan sampah Pengelolaan sampah yang fokus pada pengolahan dan pengurangan pencemaran serta melibatkan masyarakat memiliki dampak positif yang besar
4 Studi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas pada Kawasan Pemukiman Perkotaan di Yogyakarta Terbatasnya sarana dan prasarana serta belum berkembangnya mekanisme insentif dan disinsentif

  Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memetakan sendiri masalah, potensi, ancaman dan hambatan masalah sampahMenemukan solusi dalam mengelola sampah, dan masyarakat juga mampu mengorganisir diri dalam kegiatan bersama untuk memecahkan masalah sampah, sebagai bentuk kesadaran tinggi dalam merespon masalah sampah


Penanggulangan Pencemaran Sampah Rumah Tangga di Kota Magelang melalui Bank Sampah untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

2.2 Penanggulangan

      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penanggulangan berasal dari kata “tanggulang” yang berarti menghadapi, mengatasi. Kemudian ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”, sehingga menjadi “penanggulangan” yang berarti proses, cara, perbuatan menanggulangi.
      Penanggulangan adalah upaya yang dilaksanakan untuk mencegah, mengahadapi, atau mengatasi suatu keadaan mencakup aktivitas preventif dan sekaligus berupaya untuk memperbaiki perilaku seseorang yang telah dinyatakan bersalah (sebagai narapidana) di lembaga pemasyarakatan, dengan kata lain upaya penanggulangan pencurian dapat dilakukan secara preventif dan refresif.

2.3 Pencemaran
      Menurut Darmono (1995), pengertian pencemaran adalah segala bentuk perubahan alam dan iklim yang ada di bumi akibat kegiatan manusia yang tidak dikehendaki oleh alam (lingkungan). Kegiatan ini seperti halnya penebangan hutan secara ilegal atau membakar hutan untuk lahan pertanian. Palar (1994), pencemaran lingkungan adalah proses perubahan ekosistem baik secara fisik,  kimia,  atau  perilaku biologis  yang bisa mengganggu kehidupan manusia karena dinilai dapat merusak sumber daya yang ada di alam, yang ada di bumi, bahkan keadaan ini dapat menyebabkan bencana alam. Wardhana (2001) menurutnya, definisi dari sumber pencemaran adalah setiap  bentuk kegiatan yang dilakukan manusia dalam membuang bahan pencemar, baik berbentuk padat, gas, cair atau partikel tersuspensi kadar tertentu sehingga dapat lingkungan.
   Menurut Undang-Undang No 4 tahun 1982, Pencemaran lingkungan adalah dimasukkannya zat energi atau komponen yang merusak lingkungan, ataupun berubahnya terhadap segala bentuk tatanan lingkungan, baik hasil dari kegiatan manusia ataupun proses alam sehingga dapat mengancam kualitas lingkungan. Surat Keputusan Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup (1988), pencemaran lingkungan adalah dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam air atau udara dan hal tersebut dianggap menyebabkan prosesisasi berubahnya segala kegiatan manusia dan juga proses kondisi alam. Kimia Lingkungan Dalam kimia lingkungan, pengertian pencemaran lingkungan adalah suatu bentuk penyebaran bahan-bahan kimia dengan ukuran tertentu sehingga dapat merubah suatu keadaan atau keseimbangan ekosistem yang ada di alam, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Wikipedia Situs populer pendidikan ini memberikan definisi pencemaran lingkungan adalah pencemaran yang terjadi dengan sangat cepat yang terjadi akibat limbah industri yang berasal dari bahan-bahan kimia, termasuk di dalamnya adalah logam berat.

2.4 Sampah Rumah Tangga

      Pengertian sampah adalah suatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat. Sementara di dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari- hari manusia atau proses alam  yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan, (Slamet,2002). Berdasarkan definisi diatas, maka dapat dipahami sampah adalah:
1. Sampah yang dapat membusuk (garbage), menghedaki pengelolaan yang cepat. Gas-gas yang dihasilkan dari pembusukan sampah berupa gas metan dan H2S yang bersifat racun bagi tubuh.
2. Sampah yang tidak dapat membusuk (refuse), terdiri dari sampah plastik, logam, gelas karet dan lain-lain.
3. Sampah berupa debu/abu sisa hasil pembakaran bahan bakar atau sampah.
4. Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, yakni sampah B3 adalah sampah karena sifatnya, jumlahnya, konsentrasinya atau karena sifat kimia, fisika dan mikrobiologinya dapat meningkatkan mortalitas dan mobilitas secara bermakna atau menyebabkan penyakit reversible atau berpotensi irreversible  atau sakit berat yang pulih.

2.5 Bank Sampah
      Bank sampah adalah bank tempat menabung sampah dalam arti yang sebenarnya. Lebih jelas lagi, nasabah menabung sampah mereka di bank tersebut. Pada Bank Sampah, masyarakat menabung dalam bentuk sampah yang sudah di kelompokan sesuai jenisnya. Mereka juga mendapatkan sejenis buku tabungan. Pada buku tabungan mereka tertera nilai rupiah dari sampah yang sudah mereka tabung dan memang bisa ditarik dalam bentuk rupiah (uang). Bank Sampah bekerjasama dengan barang barang pengepul plastic, kardus, dan lain-lain, untuk bisa merupiahkan tabungan sampah dari masyarakat. Juga dengan pengolah pupuk organic untuk menyalurkan sampah organik yang di tabungkan.

2.6 Kualitas Lingkungan Hidup
      Menurut IPQI (2016), kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah. Kualitas lingkungan dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang merasa betah atau kerasan tinggal di tempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar atau primer, meliputi makan, minum, perumahan, sampai kebutuhan rohani atau spiritual meliputi pendidikan, rasa aman, dan sarana ibadah. Kualitas lingkungan hidup dapat dibedakan berdasarkan karakteristik biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya.
1. Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling memengaruhi satu dengan lainnya. Komponen biotik merupakan makhluk hidup, seperti hewan, tumbuhan, dan manusia. Adapun komponen abiotik terdiri atas benda-benda mati, seperti tanah, air, udara, dan cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik disebut baik jika interaksi antarkomponen berlangsung dengan seimbang.
2. Lingkungan Sosial-Ekonomi
Lingkungan sosial ekonomi adalah lingkungan manusia dalam hubungannya dengan sesama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial-ekonomi disebut baik jika kehidupan manusia akan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kebutuhan hidup lainnya dapat terpenuhi.
3. Lingkungan Budaya
Lingkungan budaya adalah segala kondisi baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan manusia melalui aktivitas dan kreativitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata, dan juga termasuk nonmateri, seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, dan sistem politik. Standar kualitas lingkungan budaya dikatakan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengem bangkan sistem budayanya.
      Hal lain yang tidak kalah penting untuk diketahui di dalam memahami kualitas lingkungan adalah daya dukung lingkungan (carrying capacity).

Daftar Pustaka
 
       Asteria, D., 2018. Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah   
Berbasis Masyarakat di Tasikmalaya,  vol.23, no.1, tahun 2016, halaman 136-141.

Mahyudin, R., 2018. Kajian Permasalahan Penelolaan Sampah dan Dampak
Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), 3 (1):66-74.

Ratiabriani, M., 2018. Partisipasi Masyarakat dalam Program Bank Sampah: Model
Logit, vol.9, no.1, 2016, ISSN:2301-8968.

Setiadi, A., 2018. Studi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas padanya Kawasan
Pemukiman Perkotaan di Yogyakarta, vol.3, no.1, 2015, 3(1):26-28.

Wulandari, Y., 2018. Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitimulyo, Kecamatan
Payungan, Kabupaten Bantul dalam Pembentukan Kelompok Pengolahan Sampah Mandiri, vol.02, no.1, tahun 2017, halaman 150 – 154.

Purwanti, W, S., 2018. Perencanaan Bank Sampah dalam  Rangka Pemberdayaan
Masyarakat Kecamatan Kepanjang, Kabupaten Malang, vol.5, no.1, 2015, ISSN:2088-7469.

Bachtiar, H., 2018. Pengembangan Bank Sampah  sebagai Bentuk Partisipasi
Masyarakat dalam Pengolahan Sampah, vol. 3, no. 1, tahun 2015, halaman 128- 131.

Hendri, R., 2018. Implementasi Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah, vol. 2, no. 2, halaman 2 – 10.


Comments