Penanggulangan Pencemaran Sampah
Rumah Tangga melalui Bank Sampah untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
1.1 Latar Belakang Permasalahan
Menurut Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 10 yang
menyatakan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah
sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara
yang berwawasan lingkungan. Namun dalam kenyataan di lapangan masyarakat masih
belum bisa melakukan pengurangan dan penanganan terhadap sampah. Sampah hanya
dibuang tanpa diolah terlebih dahulu dan tidak memperhatikan aspek lingkungan.Menurut Singhirunnusorn dkk. (2012), perubahan cara berpikir masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga untuk mengurangi sampah di sumber melalui partisipasi warga harus diintegrasikan ke dalam proyek bank sampah yang berbasis masyarakat. Kini perlu perubahan cara pandang masyarakat mengenai sampah dan cara memperlakukan atau mengelola sampah. Cara pandang masyarakat pada sampah seharusnya tidak lagi memandang sampah sebagai hasil buangan yang tidak berguna. Sampah seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai guna dan manfaat. Masyarakat harus meninggalkan cara lama yang hanya membuang sampah dengan mendidik dan membiasakan masyarakat memilah, memilih, dan menghargai sampah sekaligus mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan bank sampah (Tallei dkk., 2013).
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian untuk membantu masyarakat dalam
melakukan pengolahan sampah. Cara yang akan dilakukan dengan menggunakan metode
pembuatan bank sampah. Masyarakat diimbau untuk mengumpulkan sampah rumah
tangga dengan membedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah tersebut
nantinya akan didaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat oleh bank
sampah dan masyarakat akan diberi uang sebagai umpan balik.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut, maka masalah penulisan ini
dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa manfaat bank sampah?
2. Bagaimana pemberdayaan masyarakat
terhadap bank sampah?
3. Bagaimana mengimplementasikan bank sampah untuk
menanggulangi pencemaran sampah rumah tangga?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah:
1. Mengetahui manfaat dari bank
sampah?
2. Bank sampah mampu memberdayakan
masyarakat?
3. Mengimplementasikan bank sampah untuk
menanggulangi pencemaran sampah rumah tangga?
1.4 Manfaat
Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini untuk meningkatkan kualitas
lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta menyadarkan masyarakat akan
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Comments
Post a Comment