Penanggulangan Pencemaran Sampah Rumah Tangga melalui Bank Sampah untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

   1.1  Latar Belakang Permasalahan

            Menurut Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 10 yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Namun dalam kenyataan di lapangan masyarakat masih belum bisa melakukan pengurangan dan penanganan terhadap sampah. Sampah hanya dibuang tanpa diolah terlebih dahulu dan tidak memperhatikan aspek lingkungan.Menurut Singhirunnusorn dkk. (2012), perubahan cara berpikir masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga untuk mengurangi sampah di sumber melalui partisipasi warga harus diintegrasikan ke dalam proyek bank sampah yang berbasis masyarakat. Kini perlu perubahan cara pandang masyarakat mengenai sampah dan cara memperlakukan atau mengelola sampah. Cara pandang masyarakat pada sampah seharusnya tidak lagi memandang sampah sebagai hasil buangan yang tidak berguna. Sampah seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai guna dan manfaat. Masyarakat harus meninggalkan cara lama yang hanya membuang sampah dengan mendidik dan membiasakan masyarakat memilah, memilih, dan menghargai sampah sekaligus mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan bank sampah (Tallei dkk., 2013).

                  Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah. Cara yang akan dilakukan dengan menggunakan metode pembuatan bank sampah. Masyarakat diimbau untuk mengumpulkan sampah rumah tangga dengan membedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah tersebut nantinya akan didaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat oleh bank sampah dan masyarakat akan diberi uang sebagai umpan balik.  
  
1.2 Rumusan Masalah 

              Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut, maka masalah penulisan ini dirumuskan sebagai berikut: 

1.      Apa manfaat bank sampah?
2.      Bagaimana pemberdayaan masyarakat terhadap bank sampah?
3.   Bagaimana mengimplementasikan bank sampah untuk menanggulangi pencemaran sampah rumah tangga?

1.3 Tujuan Penulisan

              Tujuan penulisan ini adalah:

1.      Mengetahui manfaat dari bank sampah?
2.      Bank sampah mampu memberdayakan masyarakat?
3.     Mengimplementasikan bank sampah untuk menanggulangi pencemaran sampah rumah tangga?

1.4 Manfaat Penulisan

              Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Comments

Popular posts from this blog

Tugas Final Semester 1

TUGAS MENERJEMAHKAN PARAGRAF BERBAHSA INGGRIS KEDALAM BAHASA INDONESIA

LINK KBBI,PEUBI, EYD